Ia menyampaikan, sesuai aturannya, PSU DPD RI Sumbar berjalan tanpa proses kampanye. Sehingga patroli pengawasan perlu dilakukan, untuk mencegah segala bentuk pelanggaran.
Penting juga untuk dicermati pengawas, lanjutnya, ialah terkait pemilih yang berhak memilih dan tak berhak memilih.
"Pencegahan terhadap segala bentuk yang terjadi di lapangan. Pencegahan maksimal, karena tugas Bawaslu sejatinya bukan hanya menindak tapi dalam rangka pencegahan," imbuhnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News