"Keputusan lokasi harus didasarkan pada kesepakatan adat, kaum, dan suku," tegasnya.
Djoni juga menekankan pentingnya partisipasi perantau dan masyarakat lainnya dalam proses resettlement.
“Pemerintah diharapkan memfasilitasi pembangunan resettlement sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai oleh tokoh adat, kaum, dan suku,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatra Barat ini.(*)