Idulfitri 2024

Wali Kota Padang Terbitkan SE Ingatkan Warga Agar Lebaran Minim Sampah

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bak sampah di pinggir jalan dekat sungai Batang Arau, Kota Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan masyarakat agar mengendalikan volume sampah rumah tangga selama periode mudik dan lebaran Idulfitri 1445 H.

Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H bernomor 100.3.4.3/01.65/DLH-PDG/2024 

"SE ini menindaklanjuti dengan adanya Surat Edaran (SE) nomor SE.5 Tahun 2024, tanggal 24 Maret 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLH RI) tentang Pengendalian Sampah pada Hari Raya Idulfitri 1445 H,” ungkap Hendri Septa, Senin (8/4/2024).

Beberapa himbauan dalam SE tersebut yakni warga dan pemudik diminta menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali seperti kotak makanan, sendok, tempat air minum, tas belanja guna ulang.

Bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Artinya simpan sampah sampai menemukan wadah/tempat sampah.

Baca juga: Berikan Kenyamanan Wisatawan saat Libur Lebaran, Pemko Bukittinggi Siapkan 44 Titik Parkir

Menyediakan tempat sampah dan memperhatikan kebersihan lingkungan bagi penanggung jawab usaha tempat wisata/tempat perbelanjaan/tempat pelayanan publik/tempat lainnya yang menghasilkan sampah.

Menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi public berupa hastag #MudikMinimSampah2024, #LebaranMinimSampah melalui media sosial dan media lainnya. 

"Serta mengajak sanak saudara mendukung kampanye tersebut agar terciptanya Kota Padang yang bersih dari sampah," Katanya.

Ia menambahkan semoga SE ini dapat menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan mudik minim sampah dan Lebaran minim sampah. Sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah. (*)

Berita Terkini