Literasi Digital Pasbar

Pembentukan Karakter dan Implementasi Budaya Minang Lewat Pesantren Ramadan Sumbang Duo Baleh

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesantren Ramadan SMAN 1 Talamau.

Sumbang adalah segala sesuatu yang salah dan melanggar ketentuan, terutama norma kesopanan di Ranah Minangkabau. Duo baleh artinya dua belas. Ini berati ada 12 hal yang harus dijauhi dan dihindari oleh remaja Minang yang kelak jika dewasa akan menjadi Bundo Kandung iImpapeh Rumah Gadang.

Meskipun ini ditujukan untuk remaja Perempuan, tapi ini juga berlaku untuk laki-laki dalam pergaulan sosial di tengah masyarakat. Makanya dari materi ini adalah memberikan informasi tentang aturan dan tata krama dalam pergaulan.

Hina mulianya suatu kaum tergantung pada Perempuan kaumnya, jika Perempuan kaumnya mendapat malu maka ia mempermalukan kaumnya.

“Oleh karena itu, Perempuan minang perlu dan wajib mengetahui sejak dini sumbang duo beleh ini,” lanjut Buk Yanti menekankan pentingnya materi ini

Pertama, sumbang duduak. Peraturan bahwa cara duduk yang paling pantas bagi Perempuan adalah bersimpuh. Tidak duduk bersila seperti laki-laki. Jika duduk di kursi haruslah kaki menyamping dan merapatkan paha, tidak boleh mengangkat kaki, jika duduk berboncengan tidak boleh duduk mengangkang, harus menyamping.

Kedua, sumbang tagak. Perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang, dilarang berdiri di pinggir jalan apabila tidak ada yang dinanti. Kemudian dilarang berdiri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.

Ketiga, sumbang jalan. Ketika berjalan Perempuan haruslah berkawan, harus hati-hati tidak boleh tergesa-gesa, apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang dan jangan menghalangi jalan ketika berjalan dengan teman sebaya.

Keempat, sumbang kato. Seorang Perempuan harus tahu dan mengerti dengan kato nan ampek, yaitu kato mandata untuk sesama besar, kato manurun untuk bertutur kata dengan yang lebih kecil, kato mandaki untuk bertutur kata dengan yang lebih dituakan baik umur maupun kedudukannya dalam Masyarakat. Kemudian kato malereng untuk berbicara melalui kiasan dan sindiran, bisa pantun ataupun petitih. Seorang Perempuan tidak boleh memotong pembicaraan orang lain, berbicara harus jelas tujuannya.

Kelima, sumbang mancoliak. Saat menerima tamu, sebisa mungkin tidak boleh sering melihat jam, supaya tamu tidak tersinggung. Perempuan juga harus menunduk menjaga pandangan ketika bertatapan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya.

Keenam, sumbang makan. Ketika makan usahakan tidak berbicara apalagi makan secara berlebihan, makanlah dengan secukupnya. Jangan makan sambil berdiri, jangan membuka mulut lebar-lebar. Ketika makan dilarang sambil berjalan, dan juga makan tidak boleh berbunyi atau dalam istilah minang disebut dengan mancapak.

Ketujuh, sumbang bapakaian. Seorang Perempuan haruslah berpakaian dengan sopan, rapi, dan bersih. Pakaian yang dikenakan tidak boleh ketat yang membentuk lekuk tubuh.

Kedelapan, sumbang karajo. Seorang Perempuan tidak boleh mengerjakan pekerjaan berat. Jika berat maka minta tolonglah pada laki-laki.

Kesembilan, sumbang tanyo. Idealnya seorang Perempuan hendaknya mendengankan penjelasannya terlebih dahulu, baru bertanya dengan sopan. Dalam bertanya tidak boleh merendahkan orang lain atau dengan maksud menguji orang lain.

Kesepuluh, sumbang Jawek. Jika ada yang bertanya maka jawablah dengan seperlunya dan tepat. Tidak boleh asal bicara. Misalkan ada pertanyaan yang tidak perlu dijawab jangan dijawab.

Kesebelas, sumbang bagaua. Pergaulan seorang Perempuan haruslah terjaga. Tidak boleh bergaul secara dengan yang bukan muhrimnya.

Halaman
123

Berita Terkini