Kota Payakumbuh

TPA Payakumbuh Belum Bisa Digunakan, Perbaikan Sudah Masuk Tahap Kajian Khusus

Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video penampakan TPA Payakumbuh pasca longsor yang terjadi pada hari Rabu (20/12/2023) lalu.

Pemko Batasi Sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menyebut hanya bisa menampung sampah-sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh selama 60 hari.

Diketahui, sampah-sampah asal kedua daerah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin karena TPA Regional Payakumpul mengalami longsor.

Dari data DLH Padang, TPA Air Dingin telah menerima sampah dari Bukittinggi sejak 23 Desember 2023, sementara Payakumbuh sejak 29 Desember 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta mengatakan pihaknya membatasi 100 ton sampah sehari dari kedua daerah tersebut dan maksimal 60 hari saja.

Baca juga: DLH Padang Batasi Sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh 100 Ton Per Hari, Selama 60 Hari

"Kita membatasi sehari itu 100 ton untuk kedua daerah dan paling lama 60 hari," ujar Fadelan Fitra Masta, Jumat (5/1/2024).

Dijelaskannya, 100 ton sampah per hari dari dua daerah tersebut sama dengan 15 persen sampah Kota Padang.

Lanjutnya, 15 persen atau 100 ton dikalikan 60 hari sama dengan 6000 ton. Artinya TPA Air Dingin hanya menampung 6.000 ton sampah dari kedua daerah tersebut 

Jika dibandingkan dengan sampah Padang yang jumlahnya rata-rata 640 Ton per hari, maka total sampah dari kedua daerah tersebut hanya sembilan hari sampah Kota Padang.

"Bukittinggi dan Payakumbuh hanya menyumbang sampah selama 9 hari," ujarnya.

Ia memastikan kapasitas TPA Air Dingin Padang masih mampu menampung sampah kedua daerah tersebut selama 60 hari. (*)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini