Pemilu 2024

Nego Dana Pilkada Pasaman Barat Masih Buntu, KPU Minta Rp32 Miliar, Pemkab Cuma Sanggup Rp26 Miliar

Penulis: Ahmad Romi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Pasaman Barat, Kamis (16/11/2023).

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat belum menyepakati besaran anggaran dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. 

Diketahui KPU Pasaman Barat membutuhkan dana sekitar Rp32,8 miliar. Sementara Pemerintah Daerah sendiri hanya menyanggupi sebesar Rp26 miliar.

“Proposal sudah diajukan dan beberapa kali pertemuan pun sudah dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah, namun hingga hari ini belum menemui kesepakatan,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Kamis (16/11/2023) siang.

Belum didapatkannya kesepakatan itu menurutnya dikarenakan besaran anggaran yang diajukan pihak KPU tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Pemerintah Daerah.

“Padahal terjadinya peningkatan jumlah anggaran yang kita minta itu sebagai dampak dari bertambahnya jumlah Nagari atau petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan adanya beberapa tahapan Pilkada yang harus dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: Masih Ada Pelanggaran, Bawaslu Kota Solok Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

Ia menyebut bahwa pembahasan dana itu masih terus dilakukan dan jika akhirnya nanti tidak ditemui kesepakatan, maka besar kemungkinan kesepakatan akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Besaran dana tersebut sudah dirasionalisasikan dan disesuaikan dengan jumlah badan ad hoc seperti PPK dan PPS di setiap Nagari. Seperti itu juga dengan rangkaian kegiatan selama tahapan Pilkada berlangsung,” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa pada Pilkada tahun 2020 yang lalu anggaran yang dihabiskan untuk 19 Nagari sekitar Rp25 Miliar dan saat ini jumlah Nagari sendiri sebanyak 90 Nagari.

“Semoga segera didapatkan solusi terkait masalah ini agar tahapan Pilkada yang akan dimulai pada akhir tahun ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini