Pemilu 2024

Link PDF Daftar Caleg Tetap DPD RI dan DPRD Sumatera Barat untuk Pemilu 2024, Lengkap dengan Foto

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak Daftar Caleg Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.

TRIBUNPADANG.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 44/PL.01.4-Pu/13/2023 untuk pengumuman DCT anggota DPD RI Sumbar.

Kemudian Surat Pengumuman Nomor: 45/PL.01.4-Pu/13/2023 untuk anggota DPRD Sumbar.

Kedua surat pengumuman itu diterbitkan pada 4 November 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Diketahui, untuk DPD RI, KPU Sumbar menetapkan 15 calon masuk DCT dari total 17 calon yang sebelumnya masuk DCS (Daftar Caleg Sementara).

Dua nama dicoret KPU Sumbar, yakni Irman Gusman yang sebelumnya bernomor urut 7 dan Rifo Darma Saputra bernomor urut 14.

Sementara itu, untuk DPRD Sumbar, KPU menetapkan 830 Caleg masuk DCT dari total 17 partai politik.

Baca juga: DCT DPRD Kota Bukittinggi Rampung, Ratusan Caleg Siap Bertarung pada Pemilu 2024

Jumlah ini sama dengan jumlah DCS yang artinya tidak ada Caleg yang dicoret oleh KPU Sumbar, baik karena tidak memenuhi syarat maupun mengundurkan diri.

Untuk diketahui, partai politik yang mengikuti Pemilu serentak tahun depan adalah; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Terakhir, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Sementara itu, jumlah kursi di DPRD Sumbar yang diperebutkan berjumlah 65 kursi yang terbagi ke dalam delapan daerah pemilihan (Dapil).

Rinciannya, Dapil 1 meliputi daerah Kota Padang dengan total 10 kursi dan Dapil 2 Kabupaten Padang Pariaman - Kota Pariaman tujuh kursi.

Selanjutnya, Dapil 3 Kabupaten Agam - Kota Bukittinggi delapan kursi, Dapil 4 Kabupaten Pasaman - Kabupaten Pasaman Barat sembilan kursi.

Dapil 5 Kabupaten Lima Puluh Kota - Kota Payakumbuh enam kursi dan Dapil 6 Kabupaten Sijunjung - Kabupaten Tanah Datar - Kabupaten Dharmasraya - Kota Sawahlunto - Kota Padang Panjang 11 kursi.

Dapil 7 Kabupaten Solok - Kabupaten Solok Selatan - Kota Solok tujuh kursi dan Dapil 8 Kabupaten Pesisir Selatan - Kabupaten Kepulauan Mentawai tujuh kursi.

Sekedar informasi, pesta demokrasi Pemilu 2024 akan dihelat pada 14 Februari. Tak hanya pemilihan legislatif, namun juga Presiden dan sejumlah kepala daerah.

Setelah penetapan DCT ini, selanjutnya akan masuk masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Untuk melihat deretan nama calon anggota DPD RI Sumbar yang masuk DCT klik di sini.

Untuk melihat deretan nama calon anggota DPRD Sumbar yang masuk DCT klik di sini.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini