TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah terima beberapa kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang.
Di antara logistik yang telah diterima KPU Kabupaten Solok yaitu bilik suara sebanyak 5.440 unit, kotak suara 6.813 unit dan segel sebanyak 130.793 unit.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan kebutuhan logistik dari KPU pusat untuk Kabupaten Solok datang secara bertahap.
"Untuk bilik suara telah datang semenjak 19 Oktober, kotak suara tanggal 25 Oktober dan segel dari KPU tanggal 31 Oktober lalu," katanya, Jumat (03/11/2023).
Hasbullah menuturkan, saat ini seluruh logistik pemilu yang datang telah disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Solok.
"Saat kedatangan logistik tidak hanya diawasi oleh KPU Kabupaten Solok, melainkan juga dari unsur kepolisian dan juga Bawaslu," tuturnya.
Hasbullah mengungkapkan, dari saat ini petugas dari KPU Kabupaten Solok sedang melakukan proses pengecekan kelayakan di gudang penyimpanan.
Baca juga: KPU Pasaman Barat Terima 6.452 Kotak Suara Logistik Pemilu 2024, 19 Diantaranya Rusak
"Namun, saat ini KPU Kabupaten Solok masih kekurangan 15 kotak suara dari 6.828 unit yang dibutuhkan," ungkap Hasbullah.
Hasbullah mengatakan kekurangan beberapa logistik untuk KPU Kabupaten Solok akan segera dilaporkan kepada KPU Provinsi.
"Kita juga masih menunggu proses penyortiran sebelum dilaporkan seluruhnya kepada KPU provinsi nantinya," pungkas Hasbullah.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News