Pemilu 2024

Rusak dalam Pengiriman, KPU Bukittinggi Kekurangan Puluhan Kotak Suara Jelang Pemilu 2024

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Anggota KPU Bukittinggi bersama tenaga pengamanan saat menerima Logistik Pemilu Tahap Kedua di Gudang KPU Bukittinggi, Jl. Bypass Pulai Anak Air, Senin (30/10/2023).

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra mengungkapkan, kebutuhan kotak suara menjelang Pemilu 2024 masih kurang 20 unit dari kebutuhan sebanyak 1.831.

"Kotak suara ini akan didistribusikan pada 365 tempat pemungutan suara (TPS), masing-masing TPS mendapatkan lima unit kotak suara plus enam unit kotak suara sebagai cadangan," katanya, Senin (30/10/2023).

Kotak suara tersebut terdiri dari pemilihan tingkat DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres.

Satria mengatakan kekurangan kebutuhan kotak suara diketahui saat menerima pengiriman logistik tahap kedua di gudang KPU Kota Bukittinggi, di Jl. Bypass Pulai Anak Air, Senin (30/10/2023) kemarin.

"Kotak suara dalam kondisi rusak dan sudah kita laporkan ke KPU Sumbar untuk ditindaklanjuti ke pusat," ujarnya.

"Insya Allah, sesuai tenggat waktu yang ada, kebutuhan kotak suara ini akan terpenuhi seluruhnya, yaitu sebanyak 1.831 unit," tambah Satria.

Pada pengiriman logistik tahap kedua, KPU Kota Bukittinggi juga menerima segel berjumlah 35.102 lembar.

BACA JUGA: 13 Bacaleg di 7 Parpol Bukittinggi Dilaporkan ke KPU, Ada yang Masih Ketua RT dan RW

Satria menyebut nantinya segel akan digunakan untuk penyegelan pada kotak suara dan berita acara.

Selain itu, Satria juga memastikan gudang penyimpanan dalam kondisi aman dan terjaga karena mendapat pengawalan selama 24 jam dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada penyaluran logistik Pemilu tahap pertama, KPU Kota Bukittinggi telah menerima 1.460 bilik suara pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Satria menyebutkan tahapan pemilu berikutnya KPU Kota Bukittinggi akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Bukittinggi pada 3 November 2023.

"DCT ini akan diumumkan pada 4 November 2023. Selanjutnya, surat suara akan dicetak pada 10 November 2023," kata Satria.

"Nantinya tahapan Pemilu juga dilanjutkan dengan kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang," tuturnya. (kb2)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini