Kota Pariaman

Pasca PJ Wako Tinggalkan Rumah Dinas, Pemko Pariaman Akan Lakukan Serah Terima Aset Segera

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdako Pariaman akan melakukan serah terima aset Rumah Dinas Wali Kota Pariaman setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Roberia ..

Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kondisi rumah dinas wali kota Pariaman sepeninggalan Pj Wali Kota Roberia, Sabtu (28/10/2023). Pemko Pariaman akan melakukan serah terima aset Rumah Dinas Wali Kota Pariaman setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Roberia minggat akibat persoalan tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemko Pariaman akan melakukan serah terima aset Rumah Dinas Wali Kota Pariaman setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Roberia minggat akibat persoalan tersebut.

Kabag Umum Setdako Pariaman, Raswan Azmi mengatakan, proses inventaris aset tersebut sudah hampir dua bulan terakhir pihaknya lakukan dan baru selesai, Sabtu (28/10/2023).

"Jika tidak ada perubahan, besok (Selasa) akan kami lakukan serah terima aset dengan Pj Wali Kota," katanya Senin (30/102/203).

Pihaknya melalui inspektorat sudah menyiapkan regulasi dan administrasi untuk menandatangani berita acara serah terima aset ini.

Raswan menerangkan, kendala yang terjadi dalam serah terima aset ini, karena masih ditemuinya di Kartu Induk Pengendali (KIP) adanya aset tahun 2004.

Status aset itu menurutnya sudah harus terselesaikan dengan pimpinan yang lama, sedangkan ia baru menjabat tahun 2021.

Mengingat dalam aturan umur pakai aset, aset tahun 2004 itu seharusnya sudah bisa dihibahkan atau diganti.

Baca juga: Kabag Umum Setdako Pariaman Bantah Pj Wako Pariaman Tinggalkan Rumah Dinas

Persoalan itu membuatnya harus melakukan sinkronisasi ulang, supaya tidak terjadi tumpang tindih data di KIP.

"Makanya kami butuh waktu lama, harapan kami supaya penerima selanjutnya tidak memiliki prasangka lain," jelas Raswan.

Setelah adanya pendataan itu, pihaknya memang menemukan perbedaan inventaris saat kepemimpinan wali kota sebelumnya, setelah meninggalkan rumah dinas, namun tidak signifikan.

Terkait adanya perbedaan itu, Raswan mengaku masih melakukan koordinasi dengan Wako sebelumnya terkait mana saja inventaris barang milik daerah di rumah dinas yang tidak ada.

Raswan mengaku tidak ada niat melindungi pimpinannya yang lama dalam persoalan ini, karena secara aturan pihaknya tidak akan sungkan menarik aset milik daerah jika digunakan secara pribadi.

"Ini murni karena kami harus melakukan sinkronisasi dan pendataan aset yang jumlahnya sangat banyak itu. Sehingga terjadi keterlambatan," jelasnya.

Bahkan, pihaknya sudah memberitahukan pada Pj Wako Pariaman Roberia persoalan ini, dan meminta waktu hingga akhir Oktober 2023 untuk melakukan serah terima aset.

"Permintaan itu sudah saya sampaikan, tapi saya tidak tahu kenapa persoalannya sampai seperti ini. Saya tidak menyalahkan pimpinan juga," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved