Kota Pariaman
Kabag Umum Setdako Pariaman Bantah Pj Wako Pariaman Tinggalkan Rumah Dinas
Kepala Bagian Umum Setdako Pariaman, Raswan Azmi bantah Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman tinggalkan rumah dinasnya, Senin (30/10/2023). Diketahui Pj..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kepala Bagian Umum Setdako Pariaman, Raswan Azmi bantah Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman tinggalkan rumah dinasnya, Senin (30/10/2023).
Diketahui Pj Wako Pariaman Roberia meninggalkan rumah dinasnya menggunakan mobil sewaan dan membawa barang-barang pribadinya untuk bertolak ke Bukittinggi, Sabtu (28/10/2023).
Alasan Roberia meninggalkan rumah dinasnya karena tidak ada serah terima aset dari Pemko Pariaman sejak dua pekan ia dilantik.
Menyikapi masalah itu Raswan Azmi, mengaku bahwa Roberia tidak meninggalkan rumah dinasnya.
Hanya saja, Roberia pergi ke Bukittinggi untuk menyambangi keluarganya tanpa menggunakan kendaraan dinas.
Sebab pasca kunjungan ke rumah keluarganya, Roberia bertolak ke Jakarta besoknya (Minggu) dalam rangka pertemuan Pj Kepala Daerah se-Indonesia.
"Beliau (Roberia) pergi perjalanan dinas ke Jakarta menggunakan APBD kok. Makanya saya bingung kenapa informasinya Pj meninggalkan rumah dinas," jelas Raswan.
Baca juga: Tinggalkan Rumah Dinas, Pj Wako Pariaman Roberia Berencana Sewa Rumah atau Penginapan
Bahkan pihaknya sudah menjadwalkan sepulang dari perjalanan dinas di Jakarta, Roberia akan menandatangani pemberkasan aset rumah dinas Wali Kota.
Menurut Raswan, penandatanganan berkas penyerahan aset rumah dinas itu dilakukan, malah lebih cepat dari memo yang sempat dikirimkan Roberia.
Memo tersebut berbunyi tentang menyegerakan penyelesaian berita acara serah terima rumah dinas dan semua aset milik pemerintah Kota Pariaman, paling lambat 2 November 2023.
"Memo itu kami terima tanggal 26 Oktober, jadi sebelum tanggal yang ditetapkan kami sudah selesaikan," terangnya.
Alasan Roberia Tinggalkan Rumah Dinas
Selain tidak ada serah terima aset, Roberia menjelaskan bahwa alasannya meninggalkan rumah dinas supaya pemerintah Kota Pariaman bisa berbenah dan berubah.
Pembenahan ini menyangkut kondisi rumah dinas yang sejatinya aset Pemko, tapi tidak dijaga dengan baik.
"Buktinya sampai sekarang belum ada dilakukan serah terima aset sejak ia dilantik 12 Oktober 2023," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/2-Minggu-Lebih-Belum-Serah-Terima-Pj-Wali-Kota-Pariaman-Tinggalkan-Rumah-Dinas-dengan-Mobil-Sewaan.jpg)