Pembagian Dapil DPRD Jatim
Terdapat 14 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Jatim pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 120 kursi.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Jatim tersebut diatur berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Total kursi itulah yang akan diperebutkan oleh deretan nama sebagaimana daftar Caleg DPRD Jatim 2024.
Berikut daftar pembagiannya:
- Dapil Jatim 1 meliputi Kota Surabaya dengan total 8 kursi.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 7, Ada Nama Gusmal dan Mardison
- Dapil Jatim 2 meliputi Kabupaten Sidoarjo dengan total 6 kursi.
- Dapil Jatim 3 meliputi Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Pasuruan dengan total 9 kursi.
- Dapil Jatim 4 meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo dengan total 9 kursi.
- Dapil Jatim 5 meliputi Kabupaten Lumajang dan Jember dengan total 11 kursi.
- Dapil Jatim 6 meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dengan total 11 kursi.
- Dapil Jatim 7 meliputi Kabupaten Tulungagung, Blitar, dan Kota Blitar dengan total 7 kursi.
- Dapil Jatim 8 meliputi Kabupaten Kediri dan Kota Kediri dengan total 6 kursi.
- Dapil Jatim 9 meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi dengan total 12 kursi.
- Dapil Jatim 10 meliputi Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Kota Mojokerto dengan total 8 kursi.