- Refita, beralamat Sijunjung, dengan nomor urut 6.
- Sepda Irawati, beralamat Dharmasraya, dengan nomor urut 7.
- Ays Taluma Basa, beralamat Tanah Datar, dengan nomor urut 8.
- Gusnaini, beralamat Sawahlunto, dengan nomor urut 9.
- Antonio Oksa Mursil, beralamat Sijunjung, dengan nomor urut 10.
- Mahendra, beralamat Padang Panjang, dengan nomor urut 11.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 3, Dua Caleg di Antaranya Perempuan
Pembagian Dapil
Terdapat 11 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 65 kursi.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumbar tersebut diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut daftar pembagiannya:
- Dapil Sumbar 1 meliputi Kota Padang dengan total 10 kursi.
- Dapil Sumbar 2 meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan total 8 kursi.
- Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat dengan total 9 kursi.
- Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan total 6 kursi.