TRIBUNPADANG.COM - Inilah deretan nama Caleg PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang akan bertarung di Dapil 4 DPRD Sumbar dalam Pileg 2024.
Nama-nama Caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU Sumbar beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Sumbar.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbar Nomor 40 Tahun 2023.
Total ada sembilan Caleg dari PKS di Dapil ini yang tiga orang di antaranya merupakan perempuan, atau 33 persen dari total semua Caleg.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 4, Enam Orang Perebutkan Sembilan Kursi
Sekedar informasi, Dapil 4 untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar tahun ini meliputi wilayah Pasaman dan Pasaman Barat dengan total sembilan kursi.
Berikut selengkapnya deretan nama Caleg PKS di Dapil Sumbar 4:
- Heri Supriadi, beralamat Pasaman, dengan nomor urut 1.
- Yunesli, beralamat Pasaman Barat, dengan nomor urut 2.
- Erwan, beralamat Pasaman, dengan nomor urut 3.
- Artis Arjun, beralamat Padang, dengan nomor urut 4.
- Kholad Nasution, beralamat Bekasi Jawa Barat, dengan nomor urut 5.
- Asmara Nini, beralamat Pasaman, dengan nomor urut 6.
- Hanapi Lubis, beralamat Pasaman Barat, dengan nomor urut 7.
- Aldila, beralamat Pasaman, dengan nomor urut 8.
- Neffi Aulia, beralamat Pasaman Barat, dengan nomor urut 9.
Pembagian Dapil
Terdapat 11 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 65 kursi.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 3, Dua Caleg di Antaranya Perempuan
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumbar tersebut diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut daftar pembagiannya:
- Dapil Sumbar 1 meliputi Kota Padang dengan total 10 kursi.
- Dapil Sumbar 2 meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan total 8 kursi.
- Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat dengan total 9 kursi.
- Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan total 6 kursi.
- Dapil Sumbar 6 meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang Panjang dengan total 11 kursi.
- Dapil Sumbar 7 meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan total 7 kursi. (Maisa Putri)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News