Warga Digigit Anjing

Distan Padang Sediakan 400 Dosis Vaksin Rabies, Hewan Peliharaan Berumur Minimal 3 Tahun

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemberian vaksin rabies oleh Dinas Pertanian Kota Padang pada Peringatan Hari Rabies se Dunia. Pada Hari ini vaksin rabies digelar di Pauh, Rabu (27/9/2023)

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang menyediakan 400 dosis vaksin rabies bagi masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, kucing, anjing dan kera.

Pelaksaan vaksin digelar hari ini, Rabu (27/9/2023) di empat titik kantor lurah di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Sovia Hariani, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian mengatakan, empat lokasi vaksin ini berada di Kantor Lurah Pisang, Kantor Lurah Limau Manis, Kantor Lurah Kapalo Koto Dan Kantor Lurah Binuang Kampung.

Menurutnya, Dinas Pertanian sudah berkoordinasi dengan masing-masing lurah agar mengimbau warga mendatangi lokasi tersebut.

"Dosisnya 400, masing-masing 100 dosis setiap kelurahan," kata Sovia, Rabu (27/9/2023).

Sovia mengatakan, pemberian vaksin rabies perlu dilakukan agar hewan peliharaan terjaga dan antisipasi penularan rabies melalui gigitan hewan ke manusia.

"Vaksin rabies hari ini digelar sampai pukul 12.00," kata Sovia.

Baca juga: Distan Padang Berikan Vaksin HPR Gratis untuk Peliharaan di Pauh, Tersebar di Empat Lokasi

Ia menambahkan vaksin rabies diberikan pada hewan peliharaan yang memenuhi persyaratannya.

Di antaranya harus berumur minimal tiga tahun, tidak dalam kondisi hamil dan kondisi hewannya dalam keadaan sehat.

Setelah disuntik rabies, hewan tersebut juga dilarang dimandikan selama seminggu agar kucing atau hewan yang disuntik vaksin tidak demam.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini