TRIBUNPADANG.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar mengumumkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar 2023.
Khusus formasi guru, Pemprov Sumbar membuka sebanyak 1.150 untuk formasi umum. Sementara, 24 lainnya untuk formasi disabilitas.
Jabatan yang paling banyak dibuka ialah Guru Prakarya dan Kewirausahaan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS/PPPK untuk Sumatera Barat Sudah Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Selengkapnya rincian formasi PPPK Pemprov Sumbar 2023:
1. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam
Jumlah formasi: 36
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
2. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
3. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
Baca juga: Tata Cara Daftar CPNS/PPPK di Sumbar, Wajib Pahami Ketentuan Ini Agar Tidak Salah
4. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak
Jumlah formasi: 7
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
5. Jabatan Ahli Pertama - Guru Akuntansi Dan Keuangan Lembaga
Jumlah formasi: 14
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
6. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
Formasi: 33
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
7. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris
Jumlah formasi: 22
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
8. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang
Jumlah formasi: 12
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
9. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
Jumlah formasi: 44
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
10. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Biologi
Jumlah formasi: 96
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
11. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman
Jumlah formasi: 6
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
12. Jabatan Ahli Pertama - Guru Busana
Jumlah formasi: 8
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
13. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya
Jumlah formasi: 6
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
14. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual
Jumlah formasi: 15
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
15. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Jumlah formasi: 7
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
16. Jabatan Ahli Pertama - Guru Ekonomi
Jumlah formasi: 70
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
17. Jabatan Ahli Pertama - Guru Fisika
Jumlah formasi: 18
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
18. Jabatan Ahli Pertama - Guru Geografi
Formasi: 48
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
19. Jabatan Ahli Pertama• Guru IPA
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
20. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan SPA
Jumlah formasi: 6
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
21. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia
Jumlah formasi: 25
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
22. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
23. Jabatan Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
24. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kuliner
Jumlah formasi: 14
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
25. Jabatan Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
26. Jabatan Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran fan Layanan Bisnis
Jumlah formasi: 29
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
27. Jabatan Ahli Pertama - Guru Matematika
Jumlah formasi: 66
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
28. Jabatan Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
29. Jabatan Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan
Jumlah formasi: 2
Jumlah formasi: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
30. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pemasaran
Jumlah formasi: 8
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
31. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus
Jumlah formasi: 98
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
32. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
Jumlah formasi: 9
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
Disabilitas: 2
33. Jabatan Ahli Pertama - Guru Penjasorkes
Jumlah formasi: 27
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
Disabilitas: 18
34. Jabatan Ahli Pertama - Guru Perhotelan
Jumlah formasi: 8
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
35. Jabatan Ahli Pertama - Guru PPKN
Jumlah formasi: 20
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
36. Jabatan Ahli Pertama - Guru Prakarya Dan Kewirausahaan
Jumlah formasi: 177
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
37. Jabatan Ahli Pertama - Guru Sejarah
Jumlah formasi: 22
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
38. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Budaya
Jumlah formasi: 41
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
39. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Rupa
Jumlah formasi: 4
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
40. Jabatan Ahli Pertama - Guru Sosiologi
Jumlah formasi: 11
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
41. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
42. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
43. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika
Jumlah formasi: 21
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
44. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
45. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
46. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
47. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
Jumlah formasi: 15
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
Disabilitas: 2
48. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan
Jumlah formasi: 12
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
49. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
50. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Dan Perumahan
Jumlah formasi: 5
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
51. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin
Jumlah formasi: 20
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
Disabilitas: 2
52. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif
Jumlah formasi: 11
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
53. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
Jumlah formasi: 10
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
54. Jabatan Ahli Pertama - Guru TIK
Jumlah formasi: 23
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum 0
55. Jabatan Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
Tahapan Pelaksanaan
- Pengumuman Seleksi 19 September sampai 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September sampai 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 sampai 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 sampai 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 sampai 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final 27 sampai 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 sampai 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan November sampai 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024
- Usulan Penetapan NI PPPK 13 Januari sampai 11 Februari 2024
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.
2. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut.
3. Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan/ instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar.
4. Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL.
5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada SSCASN masing-masing.
6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
7. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
8. Pelamar mengisi data.
9. Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap (tidak terpotong), serta dapat dibaca dengan jelas.
10. Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.
11. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2023, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.
Peting diketahui, berikut ini adalah link PDF penerimaan calon PPPK di Sumatera Barat yang dapat diakses: https://drive.google.com/drive/folders/1hLfB-GiiPvJ3e-SukIkPOj1tItf5DbWm.