TRIBUNPADANG.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar mengumumkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar 2023.
Khusus formasi guru, Pemprov Sumbar membuka sebanyak 1.150 untuk formasi umum. Sementara, 24 lainnya untuk formasi disabilitas.
Jabatan yang paling banyak dibuka ialah Guru Prakarya dan Kewirausahaan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS/PPPK untuk Sumatera Barat Sudah Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Selengkapnya rincian formasi PPPK Pemprov Sumbar 2023:
1. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam
Jumlah formasi: 36
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
2. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan
Jumlah formasi: 1
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
Formasi: Umum
3. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman
Jumlah formasi: 2
Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat