Kabupaten Pasaman Barat

549 Pengendara Ditilang Polisi di Pasbar Selama Operasi Zebra Singgalang 2023, Mayoritas Pelajar

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Personel Polresta Padang saat Operasi Zebra Singgalang di Padang,Kamis (14/9/2023). Sebanyak 549 ditilang Satlantas Polres Pasaman Barat selama dua pekan Operasi Zebra Singgalang 2023.

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Sebanyak 549 ditilang Satlantas Polres Pasaman Barat selama dua pekan Operasi Zebra Singgalang 2023.

Diketahui, operasi ini berlangsung dari Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023).

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu M. Irsyad Fatur Rachman mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra singgalang tahun ini menurun ketimbang tahun 2022.

Ia menyebut, tahun lalu sebanyak 610 pengendara ditilang pihaknya selama dua pekan operasi.

Namun, tahun ini terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dari 12 kasus tahun 2022 menjadi 18 kasus tahun ini.

“Dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Singgalang 2023 yang telah selesai digelar, untuk korban dalam kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, pada tahun sebelumnya berjumlah 15 orang, sedangkan pada tahun ini sebanyak 21 orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Irsyad.

Ia menuturkan, selama operasi berlangsung, rata-rata pelanggaran lalu lintas di jalan raya banyak dilakukan oleh para pelajar dan remaja.

Baca juga: 10 Hari Operasi Zebra Singgalang, 1.236 Kendaraan di Padang Kena Tilang

Menurutnya hal ini menjadi perhatian khusus bagi para orang tua dan guru, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih bawah umur dan belum memiliki SIM.

“Satlantas Polres Pasaman Barat sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah dan kegiatan Jumat Curhat di masjid-masjid tentang imbauan Kamseltibcarlantas, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan sticker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial,” ujar Irsyad.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan tetaplah menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. (*)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini