Pelanggaran tersebut terbukti dilakukan oleh pengendara, sebab menurut Ghanda, 391 orang yang ditindak ini terlihat secara kasat mata tidak pakai helm ataupun melawan arus dan pakai knalpot brong.
"Tiga tipe pelanggaran ini sangat marak di Bukittinggi, mayoritas selama operasi berlangsung, pelanggarannya selalu sama, perihal tak pakai helm dan melawan arus," terang Ghanda di Polresta Bukittinggi.
Lebih lanjut, kata Ghanda, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengendara tidak tertib dan tidak mematuhi aturan di jalan raya.
"Aturan lalu lintas ini harus ditaati, tidak saja saat operasi digelar. Namun setiap hari, sebab kecelakaan diawali oleh pengendara yang tidak tertib," pungkas Ghanda.
(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)