TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang melaksanakan Operasi Zebra Singgalang mulai hari ini Senin (4/92023).
Masyarakat diminta membawa kelengkapan berkendara di jalanan selama Operasi Zebra Singgalang selama 11 hari.
Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia dalam menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, mengatakan bahwa Operasi Zebra Singgalang dilaksanakan mulai 4 September sampai dengan 17 September 2023.
"Tujuan dari operasi ini, dalam mewujudkan Kota Padang yang tertib," kata AKP Alfin, Senin (4/9/2023).
Ia juga mengatakan, kegiatan operasi ini untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Baca juga: 9 Kecelakaan Selama Operasi Zebra 2022, Polres Bukittinggi Minta Pengendara Taat Aturan
"Selama melaksanakan Operasi Zebra, ada tujuh prioritas penindakan yang akan dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, tujuh prioritas tersebut terdiri dari menggunakan ponsel saat berkendara.
"Berkendara melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah umur," kata AKP Alfin.
Selanjutnya, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.
"Melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, dan berboncengan lebih dari satu orang," ujarnya.
AKP Alfin meminta pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Pastikan surat-surat kendaraan tidak jatuh tempo atau habis masa berlakunya pada saat diperiksa petugas," katanya.
Ia juga meminta pengendara untuk memeriksa kondisi kendaraan layak untuk dikendarai.
"Pastikan kesehatan anda siap untuk berkendara dan patuhi peraturan berlalu lintas," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)