TRIBUNPADANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka pada 17 September 2023.
Saat ini BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Syarat dan Berkas Perlu Dipersiapkan Daftar CPNS/PPPK yang Buka 17 September 2023
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023