Partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PDIP, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, se-Indonesia KPU menetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam DCS.
Ia menyebut, setelah penetapan ini, pihaknya akan mengumumkan kepada DCS tersebut kepada publik.
Pengumuman dilakukan melalui sejumlah media massa dan laman resmi KPU yang dapat diakses oleh semua orang.
"Pengumumannya tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," kata Hasyim, Jumat kemarin.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News