TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya buka suara soal viralnya petugas polantas di Bukittinggi yang pakai kendaraan tidak terdaftar.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke Kapolresta Bukittinggi.
"Anggota yang memiliki kendaraan sedang diperiksa apakah betul kendaraannya terdata atau menggunakan plat yang tidak sesuai," ujar Hilman, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Viral Bukittinggi Kota Tilang, Kasatlantas: Ciri Masyarakat Maju Taat Lalu Lintas
Sebelumnya beredar video polisi lalu lintas (Polantas) di Bukittinggi diduga menggunakan sepeda motor dengan nomor plat tidak terdaftar.
Informasi tersebut mulai viral di sosial media Instagram, seusai diposting oleh akun @warga_bukittinggi lalu direpost @babesumbar, Rabu (9/8/2023) siang.
Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, video tersebut memperlihatkan dua orang personel Satlantas Polresta Bukittinggi berpakaian polisi, sedang mengendarai sepeda motor.
Polantas tersebut terlihat menggunakan helm berwarna putih, lalu mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BA 3086 TL.
Kendati demikian, nomor polisi yang digunakan di sepeda motor Polantas tersebut, diduga tidak terdaftar.
Sebab, datanya tidak ditemukan di situs Bapenda Sumbar untuk pengecekan pajak.
Baca juga: Warnaget Protes Polantas yang Sering Razia di Bukittinggi, Kasat Lantas: Sudah Kewajiban Kami
Hal tersebut tentunya membuat netizen yang melihat postingan merasa geram.
Polantas yang seharusnya menjadi garda terdepan keamanan lalu lintas, tapi diduga memakai kendaraan dengan nomor plat tidak terdaftar.
Sementara Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang menyebut anggotanya menggunakan plat yang tak terdaftar.
Ia menyebut, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terhadap motor berplat yang tidak terdaftar di situs Bapenda Sumbar tersebut.
"Kita sedang cek kendaraan yang bersangkutan, karena kadang-kadang ada yang memang tidak terbaca oleh sistem," pungkas Ghanda.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News