TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Selama 14 hari Operasi Patuh Singgalang, Satlantas Polresta Bukittinggi lakukan tilang manual ke 992 pengendara.
Penilangan secara manual tersebut untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Salah satunya tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas dan tidak lengkap surat-surat kendaraan.
Baca juga: 21 Ribu Penindakan Selama 12 Hari Operasi Patuh Singgalang di Sumbar, 7 Ribu Diantaranya Kena Tilang
Diketahui, Operasi Patuh Singgalang 2023 telah dimulai sejak 10 Juli lalu. Operasi tersebut berakhir pada 23 Juli kemarin.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, jumlah tilang manual yang dilakukan pihaknya selama operasi sebanyak 992.
Sementara, teguran juga turut diberikan kepada pengendara, jumlah pengendara yang ditegur, kata Ghanda, mencapai 804 orang.
"Tilang manual sebanyak 992, teguran sebanyak 804. Jumlah ini naik, sebab di 2022 lalu teguran hanya dilakukan ke 402 pengendara," kata Ghanda kepada TribunPadang.com, Selasa (25/7/2023).
Ghanda meminta kepada seluruh pengendara khususnya di Kota Bukittinggi, supaya selalu patuh dalam berkendara.
Sebab, keselamatan para pengendara sangat ditentukan oleh kepatuhannya. Jika tidak pakai helm dan terobos lampu merah, menurut Ghanda, bisa berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Baca juga: Polda Sumbar Catat 91 Kecelakaan Selama Operasi Patuh Singgalang 2023, Menurun Dibanding 2022
"Pelanggar yang dominan (terbanyak) itu oleh pemotor," pungkas Ghanda.
Operasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Berkendara
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pengendara.
Terutama, bagi pengendara yang sering melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
"Pengendara yang beraktivitas di Bukittinggi agar mematuhi tata tertib lalu lintas yang berlaku. Mari sama-sama kita wujudkan kesadaran berlalu lintas," kata Ghanda, Senin (10/7/2023).
Ghanda meminta kepada seluruh pengendara, untuk bisa melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara. Serupa SIM dan STNK yang masih berlaku.