Fetrizal menyebut, saat penangkapan dilakukan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sisa hasil penjualan mobil senilai Rp600 ribu.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah kunci dan stop kontak mobil yang biasa digunakan untuk mencuri.
"Sepeda motor beat Nopol BA 3**4 FE dan mobil pikap Carry Nopol BA 9**8 BY juga turut diamankan saat penangkapan berlangsung," pungkas Fetrizal.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)