TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran PPDB SMP Kudus 2023 jalur zonasi mulai dibuka pada 19-23 Juni 2023.
Calon peserta didik baru mengajukan pendaftaran online dan verifikasi jalur zonasi melalui laman kudus.siap-ppdb.com.
Kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
Jadwal PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi
- Pendaftaran online: 19 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
- Verifikasi Pendaftaran (online): 19 - 23 Juni 2023 pukul 07.00 WIB s.d. 14.00 WIB
- Seleksi (online): 19 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Juni 2023 pukul 14.00 WIB
- Pengumuman (online): 24 Juni 2023 (paling lambat pukul 12.00 WIB)
- Daftar Ulang (sekolah diterima): 26 - 27 Juni 2023 pukul 07.00 s.d. 13.00 WIB.
Baca juga: PPDB 2023 Jalur Prestasi SMA di Sumatera Barat Telah Dibuka, Simak Nilai Bobot Prestasinya
Syarat PPDB SMP Kudus 2023 Jalur Zonasi
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Peserta Didik;
3. Melampirkan ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat;
4. Melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Bagi calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga karena bencana alam dan/atau bencana sosial, dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang diketahui/disahkan oleh lurah/kepala desa.