Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.
Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (Orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News