PPDB 2023

Kouta PPDB 2023 SMP Padang: Jalur Zonasi 55 Persen, Afirmasi 17 Persen

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi sebanyak 55 persen.

Kepala UPT Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan PPDB 2023 SMP Padang jalur zonasi dibuka mulai 13-15 Juni.

Selain jalur zonasi, Disdikbud Padang menyediakan Jalur afirmasi kuotanya maksimal 17 persen.

"Lalu jalur perpindahan tugas orang tua atau wali kuotanya maksimal 5 persen, dan untuk jalur prestasi akademik kuotanya minimal 23 persen," kata Tressy Yulinda, Rabu (24/5/2023).

Tresdy Yulinda mengatakan pendaftaran dilakukan secara online dengan dua tahapan.

Baca juga: Jalur Prestasi Non Akademik PPDB SMP di Padang Mulai Dibuka Pekan Depan, Catat Syaratnya

Tahap pertama, calon peserta didik baru mendaftar melalui jalur zonasi dengan pilihan paling banyak 2 SMP Negeri dalam zona.

Sementara, tahap dua untuk calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap satu atau yang tidak mendaftar pada tahap satu.

"Pada pendaftaran tahap dua, dibuka jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi akademik dengan pilihan paling banyak 2 SMP bebas zona," kata Tressy Yulinda.

Jadwal PPDB SMP Padang secara online:

Pra Pendaftaran 

Untuk luar kota Padang/paket A/tamatan sebelum 2023: 9 - 14 Juni 2023

Baca juga: PPDB 2023 SMP, Disdikbud Padang Buka Empat Jalur Penerimaan

Tahap I

PPDB jalur Zonasi

Pendaftaran online: 13-15 Juni 2023

Pengumuman; 16 Juni 2023

Pendaftaran ulang ke sekolah: 17-19 Juni 2023

Tahap II

PPDB jalur Afirmasi, jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi akademik

Pendaftaran online: 20-22 Juni 2023

Pengumuman: 23 Juni 2023

Pendaftaran Ulang ke sekolah: 24-26 Juni 2023 (*)


 
 
 
 

Berita Terkini