Pemilu 2024

H-1 Penutupan Pengajuan Bacalon DPRD untuk Pemilu 2024, Baru Tiga Partai yang Daftar ke KPU Pessel

Penulis: Nandito Putra
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD oleh PDI Perjuangan kepada Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (12/5/2023)

TRIBUNPADANG.COM, PESISIRSELATAN - Memasuki H-1 penutupan proses pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024, baru tiga partai politik yang tercatat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan (Pessel).

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan ketiga partai politik yang sudah mendaftar dan dinyatakan diterima yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, dan PDI Perjuangan.

Epaldi mengatakan PKS adalah partai pertama yang mendaftarkan bakal calonnya ke KPU, yakni pada Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Belum Temukan Pelanggaran Selama Proses Pengajuan Bacalon DPRD Pemilu 2024

"Sebenarnya ada partai Hanura juga di hari itu, tetapi berkasnya dikembalikan karena ada yang belum lengkap," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/5/2023).

Pada Kamis (11/5/2023) berkas pendaftaran PDI Perjuangan juga dikembalikan karena ada persyaratan yang belum lengkap.

Partai berlogo kepala banteng tersebut kembali mendaftar pada Jumat kemarin dan dinyatakan lengkap oleh KPU Pesisir Selatan.

Untuk itu, Epaldi mengimbau agar Parpol yang belum mengajukan bakal calon untuk  berkonsultasi dengan Helpdesk KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga: Alasan Desrio Putra Daftar DPD RI Dapil Sumbar pada Pemilu 2024

Hal itu bertujuan untuk memastikan kesiapan dokumen pengajuan dan dokumen bakal calon supaya tidak ada kesalahan.

"Kemudian Parpol diminta berkoordinasi dengan KPU Pessel untuk mengatur jadwal kedatangan. Mengingat waktu yang tersisa tinggal sehari, agar tidak terjadi antrian panjang pada jam yang sama," tandasnya. (*)

 

Berita Terkini