"Kami memohon doa dan dukungan masyarakat Sumbar dalam rangka PDIP mengikuti pemilu 2024," kata Alex.
Ia menilai, sejauh ini pemilu yang dilaksanakan di Sumbar selalu mengedepankan suasana kontestasi dengan azas kekeluargaan atau badunsanak.
Alex berharap saat pemilu 2024 suasana politik di Sumbar tetap kondusif seperti kontestasi sebelumnya.
Baca juga: PDIP Daftarkan 65 Bacaleg untuk 8 Dapil di Sumbar, Sebut 30 Persen Kuota Perempuan Terpenuhi
Untuk diketahui, Alex tiba di KPU Sumbar mendaftarkan Bacaleg turut didampingi oleh Sekretaris DPD PDIP Sumbar Sutan Riska yang merupakan Bupati Dharmasraya dua periode.
Lalu, tampak juga menghadiri pendaftaran Bacaleg Wakil Ketua PDI P Sumbar Syamsul Bahri yang juga anggota DPRD Sumbar fraksi PDIP.
Mantan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet juga tampak hadir mendampingi pimpinan DPD PDI P Sumbar.
Sejumlah Bacaleg PDI P tingkat provinsi juga tampak menghadiri proses pendaftaran.
Diketahui, DPD PDI P Sumbar tiba di Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Partai Pertama yang Daftarkan Balon Anggota DPRD ke KPU, Nasdem Yakin akan Menang di Kabupaten Solok
Kedatangan DPD PDI P Sumbar tampak diiringi dengan gandang tambua khas Minang. Rombongan kader PDIP itu tiba sekira pukul 09.45 WIB.
PDIP merupakan partai kedua yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Sumbar.
Sebelumnya, pada Senin (8/5/2023) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar sudah lebih dahulu mendaftarkan Bacaleg.
Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin mengatakan, KPU menetapkan masa tahapan pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota selama 14 hari, yaitu sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.(*)