Pemilu 2024

Marak Spanduk dan Baliho Kampanye di Padang, Bawaslu: Penertiban Tunggu Intruksi

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu atribut kampanye di jalan utama di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Spanduk maupun baliho kampanye bakal calon legislatif (caleg) maupun bakal calon presiden marak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Atribut kampanye tersebut bersileweran di sejumlah jalan utama Kota Padang.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Bahrul Anwar membenarkan spanduk maupun baliho memang bagian dari atribut kampanye.

"Atribut kampanye itu dalam bentuk baliho, spanduk, bahan kampanye dalam bentuk brosur," ujarnya, Senin (1/5/2023).

Pengawasannya sendiri, Bahrul mengaku sudah mendapatkan intruksi Bawaslu Provinsi Sumbar agar atribut kampanye tersebut didata.

Baca juga: Partai Buruh Sumbar Siap Advokasi Buruh yang Tak Dapat Hak, Sudah 16 Kasus Ditangani

Baca juga: Bendera Partai Buruh Berkibar saat Aksi May Day di Padang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Kampanye

"Terakhir hari minggu pagi, kita sudah mendapatkan intruksi dari Bawaslu Sumbar untuk menata, jenis baliho kampanye di Padang," katanya.

Terkait penertiban atribut kampanye tersebut, Bahrul mengaku masih menunggu intruksi lebih lanjut.

"Kita tunggu intruksi Bawaslu Provinsi, karena bawaslu masih mengintruksi mendata. Jumlahnya juga belum ada, kita hitung dulu," katanya. (*)

Berita Terkini