Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik, mengatakan bahwa informasi diterima dari Sekretaris Nagari Taram pada Sabtu (29/4/2023).
"Berdasarkan informasi dari Seknag Taram, kejadian orang hanyut ini terjadi pada pukul 12.00 WIB kemarin," kata Abdul Malik, Minggu (30/4/2023).
Ia menjelaskan, korban bernama Zubir panggilan Dawik (87) seorang laki-laki yang tinggal di Jorong Parak Baru Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
"Korban imi informasinya hendak menyeberangi sungai untuk pergi memotong rumput, sempat dilarang oleh warga dikarenakan debit air tinggi," kata Abdul Malik.
Namun, kata dia, korban tetap bersikeras untuk menyeberang aliran sungai untuk memotong rumput dan akhirnya hanyut.
Baca juga: Seorang Anak Perempuan Terseret Ombak saat Berenang di Pantai Padang
"Sampai saat ini korban belum ditemukan, dan masih dilakukan pencarian," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)