TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pria berdandan layaknya wanita (Waria) meresahkan warga Andalas, Gang Saraga Indah, Kelurahan Andalas, kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Akibat meresahkan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan waria tersebut, Rabu (12/4/2023).
Penertiban ini dilakukan berawal dari laporan warga setempat yang resah ulah aktivitas dari waria ini, sebab hampir setiap malam terlihat oleh warga sekitar, membawa tamu laki laki ke dalam kontrakan tersebut.
"Warga melaporkan bahwa sering "bencong" yang tinggal di kontrakan tersebut, membawa pasangan sejenis ke dalam kontrakannya," kata KasiOperasi Pol PP Padang, Rozaldi.
Ternyata benar saat petugas melakukan pemeriksaan dilokasi kontrakan yang dilaporkan, ditemukan pasangan satu laki laki tulen satu lagi berdandan seperti seorang perempuan, tengah berduaan di dalam kamar kontrakan tersebut.
Baca juga: Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Angkut Lapak PKL ke Mako Satpol PP Padang
Mendapati hal demikian terpaksa pasangan yang diduga prilaku menyimpang ini, langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang guna dilakukan proses lebih lanjut.
Penertiban ini tentu sejalan dengan visi Misi Pemerintahan Kota Padang yang anti maksiat, karena perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan norma agama.
Selain itu, sikap masyarakat Kota Padang yang masih memegang teguh filsafat Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman maka pelaku ini perlu ditertibkan.
"Kita masih berpegang teguh kepada norma agama, serta adat istiadat sesuai prilaku dan kebudayaan kita, yang mengacu kepada adat basandi syarak Syarak Basandi Kitabullah," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)