TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kondisi anak-anak korban pencabulan oleh oknum guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sijunjung, Hadissyam menyebut, pihaknya telah melakukan assessment awal kepada bocah yang menjadi korban itu.
"Saat ini, anak-anak tersebut kondisinya sudah dalam keadaan membaik, karena kami tetap melakukan pendampingan kepada mereka," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil assessment tersebut, pihaknya memberikan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan Sijunjung.
"Pihak Dinas Pendidikan Sijunjung telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan oknum guru honorer tersebut," ujar Hadissyam.
Baca juga: Cabuli Murid Sendiri, Oknum Guru di Sijunjung Diringkus Polisi, Korban 10 Anak
Dikatakannya, dengan sudah dinonaktifkan oknum guru tersebut, anak-anak tersebut tidak takut datang ke sekolah.
Selain itu, pihak UPTD PPA Sijunjung juga telah melakukan pemulihan psikologi anak-anak tersebut.
"Kami mendatangkan psikolog dari Dharmasraya ke rumah anak- anak itu didampingi guru, pihak nagari dan orang tua masing-masing," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya sejak awal laporan tersebut masuk ke Polres Sijunjung, pihaknya ikut mendampingi para murid itu saat dimintai keterangan.
"Saat itu kami juga menyediakan penasihat hukum dari UPTD PPA Sijunjung sewaktu, korban dimintai keterangan," jelas Hadissyam.
Baca juga: Modus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sijunjung: Sebut Nenek Rindu dan Ajak Berkunjung ke Rumah
Kata Hadissyam, pihaknya akan terus melakukan kepada anak-anak tersebut melalui pihak orang tua dan pemerintah desa.
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sijunjung terhadap penanganan kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sijunjung meringkus seorang pria berinisial AD (45), Jumat (10/3/2023).
Pria yang berprofesi sebagai guru honorer tersebut ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan kepada 10 orang murid di salah satu SD di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.