C. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan
D. mampu mewujudkan sistem keuangan yang stabil
E. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Jawaban:
B. menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan
3. Sektor-sektor yang menjadi tugas Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan jasa keuangan adalah….
A. perbankan, pasar modal, perasuransian, perpajakan
B. dana pensiun,perpajakan, lembaga pembiayaan
C. pasar modal, dana pensiun, perbankan
D. perpajakan, BPK, perbankan
E. leasing, perasuransian, pegadaian
Jawaban:
C. pasar modal, dana pensiun, perbankan
4. Di bawah ini wewenang Otoritas Jasa Keuangan ;
1) Perijinan pendirian bank