TRIBUN PADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung melakukan penyegelan terhadap pompa BBM jenis bio solar di SPBU Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan inspeksi mendadak di SPBU tersebut, Rabu (22/2/2023) dini hari.
Dalam inspeksi tersebut Kapolda Sumbar mendapati beberapa kendaraan yang menggunakan tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM lebih banyak.
Wakapolres Sijunjung Kompol Dwi Yulianto menyebut, pihaknya telah melakukan penyegelan pompa BBM jenis bio solar di SPBU tersebut.
"Untuk pompa BBM subsidi jenis bio solar di SPBU itu sudah kami segel, menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumbar untuk melakukan pengembangan kasus penyimpangan BBM subsidi itu," ungkapnya kepada TribunPadang.com.
Baca juga: Kapolda Sumbar Sidak SPBU, Temukan Kendaraan dengan Tangki Modifikasi hingga 1.000 Liter
Ia menjelaskan, untuk BBM jenis lainnya beroperasi seperti biasa, karena kendaraan dengan tangki modifikasi tersebut didapati mengisi BBM subsidi jenis bio solar.
"Selain itu, kami juga menurunkan personel dari Polres Sijunjung untuk melakukan penjagaan di SPBU itu," ujar Wakapolres Sijunjung itu.
Dikatakannya, pihaknya telah mengamankan 11 unit kendaraan yang menggunakan tangki bahan bakar modifikasi tersebut di Mapolres Sijunjung.
"Kendaraan tersebut kami bawa paksa dengan menggunakan mobil derek ke Mapolres Sijunjung, karena pemilik mobil tidak berada di lokasi tersebut," tutur Dwi Yulianto.
Sementara, untuk pihak SPBU, kata Dwi Yulianto, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait adanya mobil dengan tangki modifikasi yang mengisi BBM subsidi di sana.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sidak Lapas di Awal Tahun 2023, Pastikan Semua Aman dan Terkendali
"Selain SPBU itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengembangan kepada seluruh SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Sijunjung, terkait penyimpangan BBM subsidi," tutupnya.