TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Tim investigasi untuk mencari fakta terkait motif perusakan mobil dinas di wilayah Pemko Padang Panjang telah dibentuk.
Pembentukan tim tersebut, berdasarkan instruksi Wali Kota Padang Panjang kepada Sekda. Tujuannya, supaya mengetahui landasan kenapa mobil itu dirusak.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Diskominfo Padang Panjang, Ampera Salim saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Senin (20/2/2023).
"Saat ini Wali Kota tengah berada di Kota Makkah, terkait viralnya video perusakan mobil dinas itu, kami terlebih dahulu meminta maaf kepada publik," terang Ampera Salim.
Ampera Salim menyebut, mobil dinas BA 35 N yang sengaja dirusak itu adalah milik Satpol PP-Damkar Padang Panjang, diperuntukkan kepada Kadisnya.
Baca juga: Perusakan Mobil Dinas Viral di Medsos, Wali Kota Padang Panjang Minta Maaf, Sanksi Tegas Pelaku
"Yang bersangkutan (Kadis Pol PP-Damkar) telah ditegur inspektorat secara administratif, karena secara jenjang jabatan dirinya harus bertanggung jawab akan yang terjadi ini," ungkap Ampera Salim.
Bentuk teguran itu, kata Ampera Salim, dibebastugaskan dari jabatannya untuk sementara waktu. Tujuannya untuk mempermudah tim investigasi pencari fakta.
"Kami minta publik tidak beropini liar dulu terkait perusakan mobil dinas itu. Saat ini kami telah bentuk tim dan yang bersangkutan telah diberi sanksi," pungkas Ampera Salim.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video perusakan dengan sengaja, mobil dinas diduga Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang.
Video perusakan mobil dinas itu direkam dengan durasi sekira 15 detik. Terlihat personel Satpol PP dengan sengaja menabrakkan mobil ke dinding.
Baca juga: VIRAL Perusakan Mobil Dinas di Padang Panjang: Dibenturkan ke Dinding, Rusak Depan & Belakang
Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, mobil dinas yang sengaja dirusak itu bernomor polisi BA 35 N. Usai ditabrakkan ke dinding, terlihat bagian depan dan belakang mobil dinas tersebut rusak.
Merespons tindakan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pencari fakta terkait kegaduhan yang terjadi.
Menurut Fadly, tindakan perusakan mobil dinas itu adalah hal yang tidak bisa ditoleransi serta menyalahi norma pemerintahan.
Fadly juga menyebut, dirinya bakal menuntaskan perkara perusakan mobil dinas itu dan segera melakukan tindakan yang tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk membentuk tim pencari fakta, terkait sebab dan akibat dari perusakan mobil dinas ini," kata Fadly dikutip TribunPadang.com, Senin (20/2/2023). (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)