Bahkan, lanjutnya demi profesionalisme wartawan sesuai amanah Undang-undang bahwa dalam menjalankan tugasnya, dibekali pedoman tentang kode etik jurnalistik, termasuk perilaku.
"Sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebetulnya secara konstitusional telah ada produk hukum yang mengatur mulai dari pedoman, serta tercantum tentang wartawan kompeten dan lainnya,"ujar Penanggungjawab TribunPadang.com Tribun Network Kompas Gramedia itu.
Pada dialog yang berlangsung penuh makna, hingga diakhir audiensi Wagub Audy beserta Jajaran pengurus PWI Sumbar melakukan sesi foto bersama dalam ruang pertemuan tersebut.(rls)