TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua kabupaten kota di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan testing ratusan orang setiap harinya.
Hal itu dilakukan setelah Mendagri menginstruksikan sejumlah daerah di Indonesia untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I, termasuk Provinsi Sumbar.
Dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, 19 kabupaten/ kota di Sumbar mesti menerapkan PPKM level I.
Dalam Inmendagri itu, Pemerintah daerah diminta perkuat 3T (testing,tracing, treatment). Testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan masing-masing.
Setiap daerah punya target yang berbeda, Kota Padang setiap harinya punya target 712 testing.
Baca juga: Hampir 95 Persen Kasus Covid-19 di Sumbar Probable Omicron, Andani: Perkuat Tracing Testing Isolasi
Kabupaten Agam 720, Kabupaten Pasaman Barat 682, Kabupaten Solok 546, Dharmasraya 390.
Kabupaten Pesisir Selatan 340, Kabupaten Padang Pariaman 303, Kabupaten Tanah Datar 250, Kabupaten Lima Puluh Kota 282, serta Kabupaten Pasaman 208.
Lalu, Kabupaten Sijunjung 180, Kota Sawahlunto 138, Kabupaten Solok Selatan 130, Kota Payakumbuh 102, serta Kota Bukittinggi 99.
Kemudian, Kabupaten Kepulauan Mentawai 71, Kota Pariaman 66, Kota Solok 54, dan Kota Padang Panjang 40.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar Lila Yanwar meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Satgas Covid-19: Beberapa Daerah Mengalami Penurunan Kasus Setelah Testing dan Tracing Meningkat
"Intinya menjaga disiplin prokes," ujar Lila Yanwar kepada TribunPadang.com, Kamis (10/11/2022).
Kata Lila, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya meminta pemberlakukan kembali aplikasi peduli lindungi.
Ia meminta aplikasi peduli lindungi digunakan kembali sebagai persyaratan masuk tempat umum, seperti bioskop, atau pusat perbelanjaan mall.
"Langkah Dinkes ialah tetap meningkatkan kewaspadaan dini terhadap semua kasus suspek Covid-19," kata dia. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)