Kota Padang

Hal-hal Seputar Keselamatan Wajib Dipatuhi Penumpang Selama Naik Kereta Api

Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas,  sebab nyawa manusia lebih berharga dan jangan sampai terbuang hanya karena kecerobohan.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
IST/Humas KAI Divre Sumbar
Ilustrasi kereta api di Sumbar 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Setiap penumpang harus memahami dan mematuhi setiap aturan keselamatan saat menaiki kereta api.

Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas,  sebab nyawa manusia lebih berharga dan jangan sampai terbuang hanya karena kecerobohan.

Hal ini disampaikan oleh Vice President PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Mohamad Arie Fathurrochman mengingat semakin tingginya minat masyarakat naik kereta api.

"Para pengelola terus berupaya meningkatkan kesadaran pelanggan agar berhati-hati. Semua merupakan upaya agar tingkat kecelakaan yang bisa menyebabkan luka dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa bisa dikurangi," katanya, Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, dalam menggunakan kereta api ada peraturan-peraturan penting terkait keselamatan yang masih sering dilanggar.

Baca juga: Diduga Curi Besi Pagar Rel Kereta Api, 4 Pria Kuraitaji Diamankan Polres Pariaman

“Dengan berbagai kemudahan yang bisa kita nikmati sebagai penumpang kereta, tidak lantas kita bisa berbuat semaunya saat melakukan perjalanan menggunakan si roda besi ini,” katanya.

Agar selamat dan aman hingga sampai ditujuan, ada beberapa panduan keselamatan yang harus diterapkan ketika berada di area stasiun maupun kereta api berikut ini.

Saat Berada di Stasiun

1. Passenger Crossing

Area passenger crossing sangat rawan sehingga pengamanannya juga tidak boleh lengah. Pelanggan juga harus disiplin dan berhati-hati saat menyeberangi jalur kereta api. Tengok kiri dan kanan, pastikan aman baru menyeberang. Selalu ikuti arahan dari petugas apabila ingin menyeberang.

Baca juga: Kampanye Keselamatan, KAI Bentangkan Spanduk dan Bagi Brosur di Palang Pintu Perlintasan Kereta Api 

2. Perhatikan Garis Kuning Peron saat Menunggu Kereta

Garis kuning (safety line) di peron stasiun adalah penanda batas aman untuk menunggu kereta ketika berdiri dan menunggu kereta di stasiun. Berdirilah di belakang garis kuning ketika menunggu kereta demi keselamatan diri sendiri. Karena apabila kamu berdiri di depan garis kuning akan sangat berbahaya, sebab kereta yang lewat dapat menghempaskan angin yang cukup kuat dan membahayakan.

Apabila ada barang yang jatuh ke rel dari peron tinggi, pengguna jasa KA bisa menghubungi petugas untuk mengambilnya dan jangan ambil sendiri.

3. Waspada Celah Peron

Utamakan keselamatan dengan memperhatikan celah peron saat melangkah. KAI juga mengimbau pada pelanggan untuk bergantian saat akan naik kereta dengan mendahulukan penumpang yang akan turun. Patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Minimalisir Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Gubernur Sumbar: Optimalkan Jalan Inspeksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved