TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi mencatat sebanyak sembilan kecelakaan terjadi selama berlangsungnya operasi zebra 2022.
Diketahui, operasi zebra berlangsung sekitar dua minggu sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, selama dua pekan operasi zebra, kepolisian mencatat sebanyak sembilan peristiwa kecelakaan lalu lintas di berbagai lokasi berbeda.
Akibatnya menimbulkan kerugian materi dan korban jiwa, yaitu satu korban meninggal dunia, luka berat satu orang, dan luka ringan 31 orang.
"Terhitung kerugian total untuk seluruh laka lantas yang terjadi selama dua pekan terakhir sekitar Rp249,2 juta," ungkapnya kepada TribunPadang.com, kamis (20/10/2022).
Baca juga: Polres Bukittinggi Tilang 540 Pengendara Selama Operasi Zebra 2022
AKP Ghanda meminta kepada pengendara yang ada di Kota Bukittinggi untuk selalu berhati-hati dan tidak melanggar aturan.
"Pesan saya tetap berhati-hati, sebab kecelakaan diawali karena pelanggaran lalu lintas," pungkas AKP Ghanda.
Selain itu, sebanyak 540 lembar surat tilang dikeluarkan Satlantas Polres Bukittinggi saat razia operasi zebra dua pekan tersebut.
"Penindakan tilang pada operasi zebra yang berlangsung dua pekan di Bukittinggi dilakukan dengan hunting sistem," jelas AKP Ghanda.
Hunting sistem adalah upaya petugas kepolisian untuk melakukan penindakan langsung, terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Baca juga: Polres Bukittinggi Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Bakal Dijabat Kombes Pol
"540 lembar surat tilang teguran itu diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, semisal tidak pakai helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu dan tak pakai safety belt," terangnya. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)