Kota Bukittinggi

Polres Bukittinggi Tilang 540 Pengendara Selama Operasi Zebra 2022

Selama dua pekan terakhir polisi telah mengeluarkan sebanyak 540 lembar surat tilang teguran untuk pengendara yang melanggar.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Dok. Satlantas Polres Bukittinggi
Salah satu personel Satlantas Polres Bukittinggi menindak pelanggar lalu lintas. Operasi zebra itu berlangsung sejak 3 hingga 16 Oktober 2022. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 540 lembar surat tilang dikeluarkan Satlantas Polres Bukittinggi saat razia operasi zebra yang berlangsung selama dua pekan.

Diketahui, operasi zebra berlangsung sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, selama dua pekan terakhir polisi telah mengeluarkan 540 lembar surat tilang teguran untuk pengendara yang melanggar.

"Penindakan tilang pada operasi zebra yang berlangsung dua pekan di Bukittinggi dilakukan dengan hunting sistem," jelas AKP Ghanda kepada TribunPadang.com.

Hunting sistem adalah upaya petugas kepolisian untuk melakukan penindakan langsung, terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.

Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2022, Ratusan Pengendara Tertangkap Kamera CCTV Melanggar di Padang

"540 lembar surat tilang teguran itu diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, semisal tidak pakai helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu dan tak pakai safety belt," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Ghanda menyebut, selama dua pekan operasi zebra di Bukittinggi, kepolisian mencatat sebanyak sembilan peristiwa kecelakaan lalu lintas di berbagai lokasi berbeda.

"Korban meninggal satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 31 orang dan terhitung kerugian total untuk seluruh laka lantas yang terjadi selama dua pekan terakhir sekitar Rp249,2 juta," ungkap AKP Ghanda.

AKP Ghanda meminta kepada pengendara yang ada di Kota Bukittinggi untuk selalu berhati-hati dan tidak melanggar aturan.

"Pesan saya tetap berhati-hati, sebab kecelakaan diawali karena pelanggaran lalu lintas," pungkas AKP Ghanda. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2022, Kendaraan Tanpa Surat Target Utama Polres Sijunjung

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved