Kota Bukittinggi

Mantan Kapolres Bukittinggi Diduga Terlibat Narkoba, Ade Rezki: Ingat Azas Praduga Tak Bersalah

Ade Rezki Pratama mengatakan, semua berpikir positif terlebih dahulu terkait kasus yang menyeret mantan Kapolres Bukittinggi.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Politisi Asal Sumatera Barat (Sumbar) Ade Rezki, Ikut Berkomentar Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Ade Rezki Pratama ikut bersuara terkait dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus yang menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa tempo lalu, Rabu (19/10/2022).

Diketahui, nama mantan Kapolres Bukittinggi itu ikut mencuat, terkait viralnya Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkotika.

Ade Rezki Pratama mengatakan, semua berpikir positif terlebih dahulu terkait kasus yang menyeret mantan Kapolres Bukittinggi.

Anggota dewan asal Kota Bukittinggi itu mengatakan dalam kaca mata hukum, terdapat yang namanya praduga tak bersalah.

Hal itu bertujuan untuk kejernihan dalam menilai suatu kasus.

Baca juga: Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama Sosialisasikan Pentingnya Vaksinasi, Penggunaan Alkes dan PKRT

“Peristiwa beberapa minggu silam, terkait peredaran narkotika yang dipotong itu, tentunya kita coba berpikir positif dulu, praduga tak bersalah,” kata Ade saat diwawancarai TribunPadang.com, Selasa (18/10/2022).

Ade menuturkan, dengan munculnya nama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara  membuat dirinya cukup sedih.

“Tentunya kami cukup sedih, dan menyayangkan hal itu terjadi,” ungkap Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa sesuatu yang terjadi pada hari ini tentu butuh proses.

Proses hukum itu pasti bisa berlanjut secara profesional.

Baca juga: Kasus Stunting Tinggi, Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama Soroti Pola Pikir Anak Muda

“Kita haru melihatnya dengan kacamata terbuka, dan bahwa apa proses yang sedang berjalan ini, terus berlanjut (untuk diperiksa),” tutur Ade.

“Ini sesuatu yang dinilai seprofesionalitas mungkin di mata hukum,” tambah Ade.

Ade menerangkan, jangan sekali-kali mencoba bermain dengan narkotika, sebab bisa fatal akibat yang didapatkan.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita, bahwa jangan bermain-main dengan yang namanya narkotika,” pungkas Ade.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved