Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Soal Gelar Kehormatan Irjen Teddy Minahasa Usai Terjerat Narkoba, LKAAM Sumbar: Kita akan Rapatkan

Soal Gelar Datuak Irjen Teddy Minahasa yang Terjerat Narkoba, LKAAM Sumbar: Kita akan Rapatkan

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
ISTIMEWA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaro Alam Sati' di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).. Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan bahwa Teddy Minahasa layak menyandang gelar adat tersebut atas kontribusinya selama memimpin jajaran kepolisian di Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat di Minangkabau, Jumat (14/10/2022).

Irjen Pol Teddy Minahasa mendapat gelar adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kabupaten Tanah datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/6/2022).

Teddy menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati'.

Selain Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, istrinya Ny. Merthy juga menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.

Secara resmi, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama istrinya mendapat gelar yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, Angku DT. Bandaro Kayo.

Sementara itu, informasi terbaru Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Bergelar Adat Tuangku Bandaro Alam Sati, Istrinya Dapat Gelar Puti Sibadayu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Menanggapi kasus yang menjerat Teddy, Sekretaris Lembaga Kerapatan Alam Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Teddy mendapat gelar kehormatan di Minangkabau.

"Jadi pemberian gelar kehormatan itu LKAAM sebagai inisiator, dikasih oleh tampuk tangkai Alam Minangkabau di Pariangan," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022).

Menurut dia, apa pun yang menjadi keputusan akan diambil secara kolektif kolegial oleh LKAAM lewat rapat bersama.

Baca juga: Kapolri: Irjen Pol Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Sampai saat ini LKAAM menurut Jasman belum membahas hal ini sehingga belum ada pernyataan sikap secara kelembagaan.

"LKAAM belum bisa menyatakan sikap tentang hal ini, tentu ada pernyataan atas nama lembaga nanti, kita tunggu arahan dari ketua umum," katanya.

Kalau dari Ketua Umum LKAAM ada arahan untuk melaksanakan rapat, tentu akan digelar rapat soal ini nantinya.

Setelah ada rapat nantinya baru bisa diketahui bagaimana sikap yang diambil LKAAM.

"Kita rapatkan dulu lah, kita tunggu arahan dari ketum, karena keputusan soal ini kolektif kolegial, tidak bisa sikap secara pribadi,"ujarnya.

Baca juga: Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Telah Dilakukan Penempatan Khusus

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved