Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Soal Gelar Kehormatan Irjen Teddy Minahasa Usai Terjerat Narkoba, LKAAM Sumbar: Kita akan Rapatkan
Soal Gelar Datuak Irjen Teddy Minahasa yang Terjerat Narkoba, LKAAM Sumbar: Kita akan Rapatkan
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat di Minangkabau, Jumat (14/10/2022).
Irjen Pol Teddy Minahasa mendapat gelar adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kabupaten Tanah datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/6/2022).
Teddy menyandang gelar kehormatan adat 'Tuangku Bandaharo Alam Sati'.
Selain Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, istrinya Ny. Merthy juga menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.
Secara resmi, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama istrinya mendapat gelar yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, Angku DT. Bandaro Kayo.
Sementara itu, informasi terbaru Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Bergelar Adat Tuangku Bandaro Alam Sati, Istrinya Dapat Gelar Puti Sibadayu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Menanggapi kasus yang menjerat Teddy, Sekretaris Lembaga Kerapatan Alam Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Teddy mendapat gelar kehormatan di Minangkabau.
"Jadi pemberian gelar kehormatan itu LKAAM sebagai inisiator, dikasih oleh tampuk tangkai Alam Minangkabau di Pariangan," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022).
Menurut dia, apa pun yang menjadi keputusan akan diambil secara kolektif kolegial oleh LKAAM lewat rapat bersama.
Baca juga: Kapolri: Irjen Pol Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba
Sampai saat ini LKAAM menurut Jasman belum membahas hal ini sehingga belum ada pernyataan sikap secara kelembagaan.
"LKAAM belum bisa menyatakan sikap tentang hal ini, tentu ada pernyataan atas nama lembaga nanti, kita tunggu arahan dari ketua umum," katanya.
Kalau dari Ketua Umum LKAAM ada arahan untuk melaksanakan rapat, tentu akan digelar rapat soal ini nantinya.
Setelah ada rapat nantinya baru bisa diketahui bagaimana sikap yang diambil LKAAM.
"Kita rapatkan dulu lah, kita tunggu arahan dari ketum, karena keputusan soal ini kolektif kolegial, tidak bisa sikap secara pribadi,"ujarnya.
Baca juga: Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Telah Dilakukan Penempatan Khusus