4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)