Kota Padang

Satpol PP Padang Sasar Kafe Karaoke, dan Kos-kosan, 4 Pria dan 8 Wanita Terjaring Lalu Tes HIV/AIDS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia atau pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan,

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Empat pria dan delapan Wanita terjaring razia di kosan dan kafe karaoke. Mereka terjaring razia saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis (29/9/2022) dini hari 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia atau pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis (29/9/2022) dini hari.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengemukakan dalam pengawasan kali ini, pihaknya mengamankan sebanyak 12 orang, di antaranya empat lelaki dan delapan wanita.

"Mereka diamankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam kafe karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan," ujar Deni Harzandy. 

Deni Harzandy menambahkan, pengawasan dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.

"Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut," kata Deny Harzandy.

Pengawasan dilanjutkan ke kafe karaoke, yang masih beraktifitas melewati jam tayang yang ada di Kota Padang.

Baca juga: 3 Cewek Karaoke Terjaring Razia Tempat Hiburan, Tim Satpol PP Padang Dapati tanpa Punya KTP

Empat pria dan delapan Wanita terjaring razia di kosan dan kafe karaoke. Mereka terjaring razia saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis (29/9/2022) dini hari
Empat pria dan delapan Wanita terjaring razia di kosan dan kafe karaoke. Mereka terjaring razia saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis (29/9/2022) dini hari (ist)

"Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya,"tutur deni Harzandy. 

Sampai sejauh ini lanjutnya, bagi semua yang ditertibkan segera didata dan lewat penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Selain itu, lanjutnya dilakukan pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AIDS

"Sesuai prosedur dan kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang," ujarnya.

Lanjutnya, tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini

Deny Harzandy belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,"imbuhnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved