Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Pemasaran dan Operasional NPM Vicki Vircansa Chairul mengatakan naiknya tiket NPM berdampak pada penumpang, beberapa ada yang melakun protes.
Meskipun begitu, Vicki menilai kenaikan harga tiket bus NPM masih jauh dari naiknya harga BBM jenis solar.
"Kenaikan BBM Solar dikisaran 32 persen, tepatnya dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, sementara kita naiknya 15 sampai 25 persen saja," ungkapnya, Selasa (6/9/2023).
Baca juga: Harga Tiket Bus NPM di Pariaman Mulai Naik Rp 15 Ribu hingga Rp 100 Ribu
Vicki mengatakan kenaikan harga tiket NPM ini mulai berlaku untuk keberangkatan 4 September 2022.
Lanjutnya, kenaikan harga tiket ini juga berlaku pada penumpang yang membeli tiket jauh hari, asalkan tiket keberangkatan mulai tanggal 4 September.
Untuk itu, pelanggan yang melakukan protes kenaikan harga tiket boleh mengembalikan tiket dan uang dikembalikan seratus persen.
Baca juga: Harga Tiket Bus NPM Mulai Naik, Direktur Pemasaran dan Operasional Sebut, Kenaikan Sekitar 15 Persen
"Ada yang komplen, kita berikan dua opsi, mereka mau menambah uang tiket atau boleh mengembalikan tiket dan uangnya dikembalikan seratus persen," ungkapnya
Ia menambahkan, sejauh ini jumlah okupansi penumpang NPM Sumbar masih 50 sampai 60 persen
Sebab harga NPM masih dibawah harga pesawat yang sudah naik dua kali lipat. (*)
Harga tiket Perusahaan Otobus (PO) Naiklah Perusahan Minang (NPM) di terminal tipe A Jati Kota Pariaman mengalami kenaikan.
Perubahan harga tiket ini imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sejak Sabtu (3/9/2022).
Penetapan harga tiket baru ini pun mulai diberlakukan sejak Minggu (4/9/2022).
Agen PO NPM Hendra Yanlindo, menuturkan, kenaikan harga tiket ini pun tidak dipermasalahkan calon penumpang.
Namun tetap ada beberapa yang masih bertanya karena tidak tahu.
Baca juga: Harga Tiket Bus NPM Mulai Naik, Direktur Pemasaran dan Operasional Sebut, Kenaikan Sekitar 15 Persen
Kenaikan tarif ini bervariasi sesuai tujuan penumpang.
Nominal penambahan berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 100 ribu tergantung tujuan yang dipilih oleh penumpang antar provinsi.
Kendati ada kenaikan tarif, pada pekan ini juga terjadi penurunan penumpang di terminal tipe A Jati Kota Pariaman.
Penurunan penumpang ini menurut Hendra bukan dampak dari kenaikan tarif, hanya saja bulan September ini jumlah penumpang memang berkurang.
"Biasanya jelang beberapa bulan jelang akhir tahun jumlah penumpang turun, nanti naik lagi," bebernya, menjelaskan penurunan penumpang ini adalah hal wajar.
Diketahui PO NPM Terminal tipe A Jati Kota Pariaman melayani tujuan antar provinsi ke Jakarta, Bandung, Medan dan Jambi. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)