Demo Guru di Padang

Update Nasib Guru Honorer di Padang, Arfian: Semoga Kemenpan RB Bisa, Kembali Buka Sistem e-Formasi

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang sudah lulus PPPK menyusul adanya demo giru di Padang, Senin kemarin. Pihaknya akan menemui lagi KemenpanRB agar sistem e-formasi bisa dibuka kembali menyusul desakan lewat aksi demo guru di Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian menegaskan, bahwa Pemko Padang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang sudah lulus PPPK menyusul adanya demo giru di Padang, Senin kemarin.

Menurutnya, pada  Selasa (23/8/2022) hari ini pihaknya akan menemui lagi KemenpanRB agar sistem e-formasi bisa dibuka kembali menyusul desakan lewat aksi demo guru di Padang, Senin kemarin. 

"Kemarin (Senin 22/8/2022-red) Sekretaris Disdik Padang sudah berangkat ke Jakarta untuk bertemu lagi Kemenpan RB,"

"Hingga saat ini belum ada informasi dari Kemenpan RB soal pembukaan e-formasi ini," ungkap Arfian, Selasa (23/8/2022)

Arfian mengatakan sebelum ada SK pengangkatan guru honorer sebagai PPPK, data mereka harus diinput pada sistim e formasi.

Lalu diverifikasi, divalidasi barulah keluar nomor induk calon pegawai PPPK itu.

Arfian berharap, KemenpanRB bisa membuka kembali sistim tersebut, sehingga bisa diajukan formasi guru honorer.

"Kita berharap mudahan-mudahan Kemenpan RB bisa kembali membuka sistem e formasi tersebut," ungkap Arfian.

Apabila e formasi KemenpanRB tidak bisa dibuka lagi, Arfian mengatakan, pengajuan formasi guru PPPK ini akan dilakukan tahun depan.

"InsyaAllah kalau tidak bisa Tahun (2022) ini, akan kita coba tahun 2023," ungkapnya.

Meskipun direncanakan diajukan pada Tahun 2023, guru honorer yang lulus passing grade akan tetap mengajar

Soal gaji, sekolah bisa menggunakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk gaji mereka

"Ditundanya tidak sampai setahun, mudah-mudahan awal Tahun 2023 sudah bisa diproses," ungkapnya.

Arfian mengatakan, formasi PPPK yang diajukan sebanyak yang lulus passing grade sebelumnya.

Nasib Ribuan Guru Honorer

Halaman
1234

Berita Terkini