TRIBUNPADANG.COM, PADANG- DPRD Padang menyoroti Pemko Padang menyusul belum keluarnya SK pengangkatan guru honorer di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Padahal sebanyak 1228 guru honorer ini telah mengikuti serangkaian ujian pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun 2021
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial saat audiensi dengan perwakilan aksi demo guru di Padang forum guru lulus passing grade (FGLP) PPPK 2021, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, hingga kini pihak Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB) telah dua kali menyurati pejabat terkait Pemko Padang.
Namun hingga kini, belumlah ada kejelasan alasan belum memasukan berkas guru honorer yang lulus passing grade ke e-formasi.
"Sekarang ini hari (Senin, 22/8/2022) terakhir pengajuan berkas, jika tidak bakalan hangus," ungkapnya.
Budi Syahrial mengatakan, Wali Kota Padang Hendri Septa harus menjelaskan nasib para pahlawan tanpa jasa tersebut.
Jika tidak kunjung ada kejelasan para guru honorer, Budi Syahrial mengatakan DPRD Padang berencana mengajukan hak interpelasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengaku juga bertanya-tanya kenapa Wali Kota tidak kunjung mengangkat para guru honorer tersebut.
Padahal, untuk anggaran, DPRD Padang sudah sepakat menganggarkan sebanyak 16,3 Miliar pada APBD perubahan Tahun 2022 untuk guru PPPK tersebut.
Baca juga: Kisah Guru Honorer di Padang, Mengabdi 22 Tahun Gaji Rp 450 Ribu per Bulan, Berharap Segera Dapat SK
Demo Guru di Padang
Dilansir TribunPadang.com, massa yang mengatasnamai Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Guru Kota Padang menggelar demo guru di Padang, Senin (22/8/2022).
Aksi damai mereka berharap adanya kejelasan terkait jumlah kuota formasi yang akan diberikan melalui, demo guru di Padang pada Senin pagi.
Sebelumnya, Massa FGLPG PPPK Guru Kota Padang ini mendatangi Kantor DPRD Kota Padang secara bersama-sama untuk menyampaikan keluhannya secra langsung kepada para wakil rakyat.
Sampai saat ini para guru tengah berjuang untuk mendapatkan PPPK, sebagai tenaga guru honorer yang ada di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).