Demo Guru di Padang

Kisah Guru Honorer di Padang, Mengabdi 22 Tahun Gaji Rp 450 Ribu per Bulan, Berharap Segera Dapat SK

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hingga kini, pukul 13.30 WIB, para guru honorer masih memadati kantor DPRD Padang, Senin (22/8/2022). Mereka menunggu kedatangan Wali Kota Padang untuk mendengarkan kejelasan SK pengangkatan.

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Nur Iklas (49) ialah salah seorang guru honorer di Padang yang memperjuangan nasibnya agar bisa mendapatkan surat pengangkatan (SK) PPPK Pemko Padang.

Ia bersama ratusan guru honorer yang mengatasnamakan forum guru lulus passing grade (FGLP) PPPK tahun 2022 melakukan demo Senin (22/8/2022) di halaman DPRD Padang

Guru kelas SD Muhammadiyah Surau Gadang Kota Padang ini mengaku sudah menjadi guru honorer sejak tahun 2000 atau 22 tahun lalu.

"Awalnya gaji hanya Rp 100 Ribu," ungkapnya.

Ia mengaku, bekerja sebagai guru honorer gaji awalnya hanya Rp 100 ribu per bulan.

Seiring berjalan waktu, gaji yang diperolehnya bertambah, terakhir gajinya hanya Rp 450 ribu per bulan.

Baca juga: Demo Guru di Padang: Mastilizal Aye Pasang Badan, Jika Ada Guru Honorer Diintimidasi karena Berorasi

"Dari Rp 100 ribu naik Rp 150 ribu, lalu Rp 250 ribu, sekarang kami Muhammadiyah hanya Rp 450 ribu per bulan," ungkapnya.

Dikatakan, sekolah tidak menarik dana dari siswa malainkan dari lembaga.

Ibu dua orang anak ini mengaku, uang gaji tersebut dicukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Sementara suaminya hanyalah bekerja sebagai buruh.

Baca juga: Follow up Demo Guru di Padang, Berharap Adanya Kejelasan, Kuota setelah Lulus Passing Grade

"Kalau ditanya cukup, iya tidak cukup, tapi kita bekerja iklas, mengharapkan pahala," ucapnya.

Ia mengaku mengajar kelas 3, semua mata pelajaran diampuh kecuali pelajaran olahraga dan agama.

Dalam seminggu, ia mengajar selama 24 jam.

"Setiap hari sekolah, mengajar dari pagi sampai pukul dua siang," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini